TASIKMALAYA | Priangan.com – Mengaku terhimpit kebutuhan ekonomi, seorang pria di Kota Tasikmalaya dibekuk aparat kepolisian, karena diduga mengedarkan uang palsu. Pria berinisial T ini ditangkap usai mengedarkan uang palsu dengan modus membeli makanan di warung -warung di pelosok. Warga Padayungan, Kecamatan Cihideung, ini nekad memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan lima puluh ribu serta seratus ribu rupiah. Uang palsu dibuat menggunakan kertas minyak yang dicetak dengan tinta berwarna. Sepintas, uang palsu produksi pelaku menyerupai aslinya. Namun, jika ditelesik, kertasnya lebih tipis dan tanpa hologram serta logo bank indonesia. Modus pelaku sengaja membelikan uang palsu di warung-warung di pelosok, karena para pedagang kecil jarang melakukan pengecekan uang yang dibelanjakan konsumen….[]
Reporter: San | Editor: Eki Kurnia Sandi