Wartawan Priangan.com Diduga Dianiaya Oknum Ketua KDMP Kahuripan, PMII Desak Polisi Bertindak Tegas

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Kota Tasikmalaya kian memanas. Wartawan Priangan.com, Agustiana Mulyono, diduga dianiaya oleh oknum Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, dalam insiden yang terjadi di Rumah Sakit TMC pada Rabu malam (25/2/2026).

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Insiden di ruang publik seperti rumah sakit itu memantik kecaman luas karena dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekretaris Bidang Advokasi PC PMII Kota Tasikmalaya, Riswara Nugroho, menilai dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Ketua KDMP Kahuripan tersebut bukan sekadar persoalan personal, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Tasikmalaya.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika jurnalis diintimidasi, apalagi sampai mengalami kekerasan fisik, maka yang diserang bukan hanya individu, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).

Menurut Riswara, tindakan represif yang diduga dilakukan oknum Ketua KDMP Kelurahan Kahuripan itu menunjukkan sikap anti kritik dan ketidakdewasaan dalam menyikapi pemberitaan. Ia menilai, jika benar terjadi penganiayaan, maka perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum sekaligus preseden buruk bagi iklim demokrasi di Kota Tasikmalaya.

Terlebih, kejadian ini berlangsung di bulan suci Ramadhan, momentum yang seharusnya menjadi ajang menahan diri dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Alih-alih meneduhkan suasana, dugaan kekerasan terhadap wartawan justru menimbulkan kegaduhan dan keresahan publik.

PC PMII Kota Tasikmalaya menyatakan solidaritas penuh terhadap korban dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, serta tanpa intervensi dalam memproses laporan yang telah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota.

Lihat Juga :  Aksi Nyata Polres Tasikmalaya Kota Hadapi Ancaman Longsor Lewat Penghijauan

“Kami meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan wartawan di RS TMC Tasikmalaya ini. Tidak boleh ada impunitas. Jika terbukti bersalah, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lihat Juga :  Proses Rekomendasi Nikah Dinilai Berbelit, Warga Keluhkan Pelayanan KUA Tawang

PMII juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Tasikmalaya tersebut hingga tuntas. Mereka membuka ruang konsolidasi dengan elemen pers dan masyarakat sipil untuk memastikan Kota Tasikmalaya tidak menjadi wilayah yang tidak ramah terhadap jurnalis.

Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Ketua KDMP Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu ketegasan aparat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga marwah kebebasan pers di Tasikmalaya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos