TASIKMALAYA | Priangan.com – Di tengah penonaktifan ratusan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik warga miskin di Kabupaten Tasikmalaya, muncul fakta yang menyisakan ironi kebijakan. Saat masyarakat bawah kesulitan mengakses layanan kesehatan karena status BPJS mereka dinyatakan tidak aktif, para kepala desa dan perangkat desa justru tetap menikmati jaminan kesehatan yang dibiayai negara melalui anggaran daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun Priangan.com, Kabupaten Tasikmalaya memiliki 351 desa yang tersebar di 39 kecamatan. Seluruh aparatur desa tersebut tercatat masih mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
Fakta itu terungkap dari dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya yang tercantum dalam SIRUP LKPP Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen tersebut tercatat pos belanja dengan nomenklatur “Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa” dengan nilai mencapai Rp6.056.556.000.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya, berstatus dikecualikan, dan dijadwalkan pelaksanaannya pada Januari 2025. Alokasi tersebut secara khusus diperuntukkan untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kondisi ini menjadi kontras ketika dibandingkan dengan nasib warga miskin penerima BPJS PBI. Sejak beberapa waktu terakhir, ratusan ribu warga dilaporkan mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS PBI akibat perubahan data desil kesejahteraan dan proses sinkronisasi kepesertaan. Dampaknya, tidak sedikit masyarakat mengaku tidak bisa berobat ke fasilitas kesehatan karena status BPJS mereka dinyatakan nonaktif.
Meski dalam RUP SIRUP LKPP Tahun Anggaran 2026 pos belanja iuran jaminan kesehatan aparatur desa tersebut belum tercantum secara terbuka, sumber Priangan.com menyebutkan bahwa alokasi tersebut dipastikan tetap tersedia dengan nominal yang tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Situasi ini memicu pertanyaan publik terkait keadilan kebijakan pemerintah daerah. Di satu sisi, negara tetap menjamin penuh jaminan kesehatan aparatur desa tanpa hambatan, sementara di sisi lain, warga miskin justru kehilangan hak dasar atas layanan kesehatan.
Seiring mencuatnya fakta tersebut, gelombang kekecewaan publik pun menguat. Media sosial dipenuhi keluhan, kritik, hingga sindiran keras yang diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya kepada Bupati Tasikmalaya.
Sejumlah warganet menilai kebijakan penonaktifan BPJS PBI sangat memberatkan rakyat kecil, terutama bagi masyarakat yang sedang sakit dan tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar layanan kesehatan secara mandiri.
“Lieur kolot ge boga KIS bisa teu aktif. Ayeuna di RS kudu mayar mandiri ka BPJS. Kumaha pipikirana bupati téh?” tulis akun Aam Biru dalam kolom komentar yang ramai dibagikan.
Nada serupa disampaikan Tini Dahyani, yang secara terbuka meminta pemerintah daerah segera turun tangan.
“Tolonglah bupati yang terhormat, bantu masyarakat Tasikmalaya sebelum penderita mati massal karena BPJS-nya dinonaktifkan,” tulisnya.
Keluhan juga datang dari warga yang mempertanyakan alasan di balik penonaktifan massal BPJS PBI di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
“Ripuh lah pokona mah, giliran butuh malah dinonaktifkeun. Sangat berat hati sementara dipindah dulu jadi berbayar,” ungkap Husen Situmorang.
Beberapa komentar bahkan menuding adanya ketimpangan dalam implementasi kebijakan. Asep Mulyana menulis, “Paingan dalangna BPJS nonaktif téh nya… atuh campur tangan desa ieu téh.” Pernyataan tersebut mencerminkan kecurigaan publik terhadap peran aparat di tingkat bawah dalam proses penonaktifan BPJS PBI.
Di sisi lain, warganet juga menyoroti prioritas penggunaan anggaran pemerintah daerah. Ade Muslih secara tegas menulis, “Alihkan MBG ke pendidikan gratis dan BPJS kesehatan gratis.”
Sementara itu, Erik Candra mengingatkan janji penghapusan tunggakan BPJS yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
“Katanya mau hapus tunggakan alias pemutihan, nyatanya penonaktifan BPJS,” tulisnya.
Kritik yang lebih keras disampaikan Bung Delon, yang menyinggung praktik politik menjelang pemilihan.
“Ker mah masyarakat téh sangsara, ditambah ayeuna kudu mayar wae. Boga BPJS teu aktif. Ulah ngan ukur milih pamimpin anu mere amplop 50 rebu pas kampanye,” tulisnya.
Komentar lain juga mempertanyakan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Bupatina fokus kana proyek lapang jeung pasar,” tulis Kang Dani Mahdar, menyindir prioritas pembangunan yang dinilai belum menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat.
Penonaktifan massal BPJS PBI warga miskin di Kabupaten Tasikmalaya, di saat jaminan kesehatan aparatur desa tetap aman, kini dinilai sebagai potret ketimpangan kebijakan yang perlu mendapat perhatian serius. Publik menunggu sikap tegas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan benar-benar berpihak pada masyarakat paling rentan, bukan hanya menjamin kenyamanan struktur birokrasi. (yna)
















