Warga Karangjaya Tasikmalaya Bongkar Dugaan Tambang Emas Ilegal Tak Tersentuh Aparat

TASIKMALAYA | Priangan.com – Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Tasikmalaya kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah warga Kecamatan Karangjaya melaporkan adanya kegiatan penambangan dan pengolahan emas yang diduga masih beroperasi meski lokasi sekitar telah dipasangi police line oleh aparat penegak hukum.

Laporan warga tersebut menyebutkan, aktivitas mencurigakan itu terjadi di Kampung Karangpaningal RT 23 RW 06, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Ironisnya, saat sejumlah titik tambang lain dihentikan dan diberi garis polisi, satu lokasi justru disebut masih bebas beroperasi tanpa tersentuh penindakan.

“Yang lain sudah di-police line, tapi ini masih jalan menambang dan ngolah emas sendiri. Kami heran, kok bisa lolos,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai kondisi tersebut memunculkan dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum, khususnya terhadap praktik tambang emas ilegal di Tasikmalaya. Apalagi lokasi aktivitas tersebut berada dekat permukiman warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak lingkungan, pencemaran, dan keselamatan masyarakat sekitar.

“Kami minta aparat benar-benar turun dan menindak tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.

Berdasarkan keterangan warga, dokumentasi visual aktivitas penambangan dan pengolahan emas di lokasi tersebut diambil pada 22 Desember 2025. Dalam dokumentasi itu terlihat adanya aktivitas pengolahan yang diduga kuat berkaitan dengan praktik tambang emas tanpa izin.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Tasikmalaya, Hendra Bima, menyebut bahwa aktivitas tambang dan pengolahan emas yang masih berjalan itu diduga berada di bawah kendali seorang bos besar berinisial T, yang dikenal warga dengan sebutan Bos Bray.

Menurut Hendra, baik aktivitas penambangan maupun pengolahannya tidak tersentuh police line, dan diduga telah membentuk paguyuban sendiri untuk mengorganisir para pekerja, sehingga terkesan kebal hukum.

Lihat Juga :  Polres Garut Amankan Ratusan Kendaraan Bermasalah

“Kalau benar ada tambang dan pengolahan yang masih berjalan tanpa izin dan tanpa penindakan, ini harus menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Lihat Juga :  Polres Garut Amankan Ratusan Kendaraan Bermasalah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait laporan warga tersebut. Masyarakat Karangjaya berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan, penyelidikan menyeluruh, dan penindakan tegas, agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di wilayah Tasikmalaya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos