TASIKMALAYA | Priangan.com – Kemarahan warga memuncak di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, setelah mencuat dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Ratusan orang turun ke lokasi tambang pada Rabu malam (14/5/2025), melakukan aksi spontan sebagai bentuk protes terhadap pengusaha tambang yang dituding melanggar kesepakatan.
Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial, warga terlihat membakar ban bekas dan merobohkan sejumlah saung yang berada di sekitar area tambang. Beberapa dari mereka bahkan naik ke atas alat berat sambil berteriak memprotes aktivitas yang dinilai merusak lingkungan.
“Kami sudah sepakat, tambang ditutup! Tapi ini malah dijual-jual lagi pasirnya!” teriak salah satu warga dalam video yang ramai dibagikan di TikTok.
Menurut keterangan pihak kepolisian, warga awalnya hanya meminta agar bekas area tambang direhabilitasi. Permintaan ini disampaikan melalui musyawarah dengan pemerintah desa, mengingat kawasan tersebut rawan longsor dan banjir saat musim hujan. Mereka meminta agar tanggul diperbaiki dan jalan tambang yang rusak dibongkar.
Namun harapan warga berubah menjadi kekecewaan ketika mereka mendapati sejumlah truk pengangkut pasir keluar masuk lokasi. Kecurigaan bahwa tambang kembali dioperasikan untuk tujuan komersial membuat warga kehilangan kesabaran.
“Warga merasa dibohongi. Alat berat yang katanya untuk memperbaiki tanggul, malah digunakan untuk mengambil pasir lagi,” jelas AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, saat dikonfirmasi Jumat pagi (16/5/2025).
Ia menambahkan, alasan dari pihak pengelola tambang menyebutkan bahwa penjualan pasir hanya untuk menutupi biaya operasional revitalisasi. Namun warga tak menerima penjelasan tersebut dan memilih bertindak langsung dengan mendatangi lokasi tambang secara massal.
Menanggapi insiden ini, jajaran Polres Tasikmalaya langsung bergerak cepat. Empat unit alat berat disita dari lokasi; tiga di antaranya telah diamankan di Mapolres, sementara satu lainnya masih menunggu evakuasi karena dalam kondisi rusak.
“Saat ini kami sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Semua pihak yang terlibat akan kami periksa,” tegas AKP Ridwan.
Polisi memastikan bahwa kawasan tersebut sebelumnya telah termasuk dalam daftar tambang yang ditutup karena tidak memiliki izin resmi. Selain berada di wilayah sempadan sungai, aktivitas tambang juga dinilai berdampak serius terhadap lingkungan sekitar.
Aksi warga Cidadap ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap praktik tambang liar yang merugikan lingkungan dan berpotensi memicu bencana. Aparat pun diminta tegas menindak pelaku usaha yang masih nekat melanggar aturan. (yna)