Daily News

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Alexander Marwata (kanan) | tangkapan layar

JAKARTA | Priangan.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengakui kalau dirinya gagal dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Saya harus mengakui secara pribadi, delapan tahun saya di KPK, kalau ditanya apakah berhasil, saya tidak akan sungkan-sungkan (jawab) saya gagal memberantas korupsi,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (1/7).

Ia lantas menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi yang mengalami penurunan. Pada 2015 saat dirinya pertama kali jadi bertugas di KPK, IPK berada di angka 34. Kemudian naik menjadi 40, dan sekarang balik lagi ke 34.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini kondisinya lebih parah sebelum reformasi. Orang tidak takut lagi korupsi. Risiko korupsi memang rendah. Ketika ketahuan pun masih banyak cara untuk lolos,” jelasnya.

Hal itu diperparah dengan buruknya fungsi koordinasi dan supervisi antarlembaga. Alex mengatakan, Indonesia beda dengan Singapura atau Hongkong yang hanya punya satu lembaga pemberantasan korupsi. Sedangkan di Indonesia ada tiga, yaitu KPK, polri, dan kejaksaan.

Ia mengakui kedua fungsi itu tidak berjalan dengan baik, karena ego sektoralnya masih kental. “Kalau kami menangkap jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolian demikian,” tandasnya.

Di lain sisi, upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak diikuti oleh lembaga-lembaga yang lain. Tidak ada perubahan mindset kelembagaan maupun secara individual, terutama dalam hal integritas. Kondisinya tidak banyak berubah. (jay)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Tasik Pimpin Rapat Bamus; Bahas Perubahan dan Jadwal Kegiaan DPRD
%d blogger menyukai ini: