Wacana Pilkada Tidak Langsung Menguat, Usulan Anggota DPR Picu Polemik Demokrasi

JAKARTA | Priangan.com – Polemik terkait wacana Pilkada tidak langsung kembali ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial. Isu ini tak hanya menjadi perhatian kelompok pemerhati demokrasi, tetapi juga memicu perdebatan di kalangan politisi partai pendukung pemerintah yang tergabung dalam koalisi permanen.

Terbaru, anggota DPR RI,Ahmad Doli Kurnia, secara terbuka mengusulkan perubahan sistem Pilkada langsung kepada publik. Usulan tersebut disampaikannya karena menilai pelaksanaan Pilkada langsung selama ini menimbulkan berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam pernyataannya di podcast Akbar Faizal Uncensored, Dolli menyebutkan setidaknya ada tiga persoalan akut Pilkada langsung yang selalu berulang setiap lima tahun.

Pertama, persoalan beban anggaran negara yang dinilai sangat besar. Kedua, munculnya anggaran ilegal dan biaya politik tinggi yang menyertai proses Pilkada. Ketiga, kualitas produk kepemimpinan daerah yang dihasilkan dari Pilkada langsung dinilai belum optimal.

“Pilkada langsung membawa tiga masalah besar, mulai dari anggaran pemerintahan, anggaran ilegal, sampai kualitas pemimpin yang dihasilkan,” ujar Dolly dalam podcast tersebut.

Dolly juga menyoroti besarnya dana yang harus dikeluarkan negara untuk menyelenggarakan Pilkada langsung.

“Negara membiayai Pilkada sekitar Rp35 sampai Rp38 triliun,” katanya.

Tak hanya soal anggaran, Dolly menilai kinerja kepala daerah hasil Pilkada langsung juga patut dievaluasi. Ia menyebutkan bahwa fakta menunjukkan banyak kepala daerah yang justru tersandung persoalan hukum.

“Pemimpin daerah yang dilahirkan dari pemilihan langsung tidak performance. Terbukti setengah dari total bupati dan wali kota melanggar hukum,” ucapnya.

Selain dampak struktural, Dolli juga menyinggung dampak sosial Pilkada langsung yang kerap menimbulkan perpecahan, bahkan di lingkungan keluarga.

“Perbedaan pilihan dalam Pilkada sering terjadi sampai ke dalam keluarga,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Polres Tasikmalaya Kembali Gelar Program Mudik Gratis

Namun demikian, pernyataan Doly tersebut justru memicu kritik dan pertanyaan baru. Pasalnya, Pilkada langsung merupakan bagian dari sistem demokrasi yang telah ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

Lihat Juga :  Polres Tasikmalaya Kembali Gelar Program Mudik Gratis

Wacana Pilkada tidak langsung ini dinilai sebagian pihak berpotensi bertentangan dengan semangat demokrasi konstitusional dan prinsip pemilihan umum yang demokratis sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Di akhir pernyataannya, Dolly menyebutkan bahwa Partai Golkar memiliki dua opsi dalam menyikapi wacana perubahan sistem Pilkada.

“Golkar hanya punya dua opsi. Pertama, Pilkada melalui DPRD. Kedua, jalan tengah: Pilkada tetap dipilih rakyat, tetapi DPRD melakukan fit and proper test terhadap seluruh calon kepala daerah, setelah itu rakyat baru memilih,” jelasnya. (Rco)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos