PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, terbebas dari jeratan hukum yang membelitnya. Penyidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua politisi Partai Persatuan Pembangunan ini dihentikan. Mereka sempat diperiksa Bawaslu Kota Tasikmalaya atas dugaaan pelanggaran kampanye dalam deklarasi dukungan kepada Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin.
Uu Ruzhan dan Budi Budiman Selamat dari Bui
April 29, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Alasan Keluarga, CPNS Garut Pilih Mundur Usai Lulus Seleksi
- KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia
- Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
- Potret Masa Kecil Adolf Hitler yang Jadi Akar Kekejaman di Kemudian Hari
- Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Penetapan Bupati Tasikmalaya Terpilih Hasil PSU Terganjal Proses di MK
- ASAT Desak Penindakan Dugaan Pelanggaran di Dinas PUPR Tasikmalaya
- Paslon Iwan-Dede Siapkan Gugatan ke MK, Soroti Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya
- Gubernur Jabar Keluarkan Larangan Penggalangan Dana di Jalan Umum
- Gagas Provinsi Bandung Raya, Kang DS: Penduduk Kita Lebih Banyak dari Singapura