TASIKMALAYA | Priangan.com — Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menaruh perhatian serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pendidikan gratis wajib dijamin, termasuk bagi siswa SD dan SMP yang bersekolah di lembaga swasta.
Keputusan tersebut menjadi pintu masuk bagi perubahan besar dalam penyelenggaraan pendidikan di kota santri, terutama dalam kaitannya dengan pemerataan akses dan keadilan sosial.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam menindaklanjuti putusan itu. Menurutnya, penerapan kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta memerlukan pengkajian menyeluruh agar implementasinya sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada.
“Putusan MK ini menjadi perhatian kami. Namun agar tidak menjadi kebijakan yang setengah jalan, kami akan mengkajinya secara komprehensif, melibatkan Dinas Pendidikan, sekolah-sekolah swasta, hingga unsur legislatif,” ujar Viman kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan, semangat dari putusan MK sejalan dengan visi Kota Tasikmalaya dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif dan tidak diskriminatif. Hanya saja, tantangan utama yang harus dipertimbangkan adalah mekanisme pembiayaan, terutama karena sekolah swasta selama ini masih sangat bergantung pada iuran peserta didik, termasuk uang pangkal dan uang pendaftaran.
“Kami sepakat bahwa pendidikan adalah hak dasar, dan tidak boleh ada anak yang tertinggal karena hambatan biaya. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa sekolah swasta punya kebutuhan operasional yang selama ini dibiayai dari kontribusi orang tua. Ini yang akan kami formulasikan solusinya,” jelasnya.
Viman menegaskan bahwa keberhasilan dari kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, pihak sekolah swasta, dan tentunya masyarakat.
Menurutnya, jika hanya satu pihak yang dibebani tanggung jawab tanpa dukungan regulasi dan anggaran yang memadai, maka niat baik dari keputusan MK bisa sulit terealisasi secara optimal.
“Bukan tidak mungkin Pemkot memberikan intervensi pembiayaan secara selektif, terutama bagi siswa miskin yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Tapi itu pun harus dengan mekanisme yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia menyebut, salah satu opsi yang tengah dikaji adalah dengan menyusun skema subsidi silang atau bantuan operasional khusus, yang sumber dananya bisa berasal dari APBD maupun kerja sama dengan dunia usaha.
Viman berharap keputusan MK ini menjadi momentum penting bagi reformasi pendidikan, di mana negara hadir tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga dalam mendukung lembaga swasta yang terbukti berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi muda.
“Pada akhirnya, tujuan kita sama: tidak boleh ada anak Kota Tasikmalaya yang gagal bersekolah hanya karena dia terlahir di keluarga yang kurang mampu. Pemerintah harus hadir di sana,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya,Tedi Setiad menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inventarisasi data sekolah swasta yang menerima siswa dari kalangan tidak mampu.
Langkah ini penting untuk mengetahui besarnya potensi anggaran yang dibutuhkan jika kebijakan ini benar-benar diterapkan secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin hanya berhenti pada diskusi, tapi ingin memastikan bahwa jika pendidikan gratis diterapkan di sekolah swasta, maka tidak menimbulkan ketimpangan baru, baik bagi siswa maupun pengelola sekolah,” paparnya. (yna)