Uniga Garap Inovasi Digital untuk Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

GARUT | Priangan.com – Universitas Garut (Uniga) tengah mengembangkan sebuah aplikasi layanan berbasis teknologi untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Pengembangan aplikasi ini menjadi topik utama dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) yang digelar pada Kamis, 13 Juni 2025, di Aula Gedung B Uniga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut.

Perwakilan dari DPPKBPPPA, Piping Dipraja, menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Ia menilai bahwa penggunaan pendekatan digital bisa menjadi terobosan penting dalam mempercepat penanganan serta pencegahan kekerasan seksual di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika.

“Kami sangat mendukung langkah ini. Harapannya, aplikasi yang sedang dikembangkan ini bisa benar-benar menjadi media efektif untuk edukasi sekaligus pelaporan yang aman bagi korban,” kata Piping.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan (FPIK) Uniga, Hilda Ainisyifa, menyebut bahwa FGD ini bukan hanya forum akademik, tetapi juga gerakan konkret menuju lingkungan kampus yang sehat secara sosial dan psikologis.

“Jika kekerasan seksual tidak dicegah sejak awal, maka potensi kasus serupa akan terus berulang. Kami ingin kampus menjadi ruang yang inklusif, aman, dan berpihak pada korban,” ujar Hilda.

Selain sebagai platform pelaporan, aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat edukatif yang membantu sivitas akademika memahami hak, perlindungan, dan mekanisme penanganan kasus secara tepat.

Uniga juga berkomitmen menyempurnakan pengembangan aplikasi ini dengan melibatkan tenaga IT profesional dan tim konseling kampus. “Kami ingin memastikan sistem ini tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga responsif terhadap dinamika psikologis dan sosial korban,” imbuh Hilda.

Lihat Juga :  Aktivitas Operasional Kereta Api Aman Pasca Gempa di Pangandaran

Upaya ini sejalan dengan amanat Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Uniga berharap, dengan adanya aplikasi ini, perguruan tinggi di wilayah Priangan Timur bisa menjadi contoh dalam penanganan kekerasan berbasis gender di dunia pendidikan tinggi. (Az)

Lihat Juga :  Ketua DPC PDIP Garut: Wabup Harus Lebih Terbuka, Jangan Jaga Jarak

 

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos