Newsroom

UNGKAP SUAP DI SATPOL PP KABUPATEN TASIK

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kabar tak sedap berhembus dari Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya.Instansi itu disebut-sebut tarik uang suap untuk penerimaan tenaga sukarelawan. Ada 26 sukwan yang masuk Satpol PP lewat jalan pintas. Mereka masuk Satpol PP menggunakan uang sogokan.Besaran nominalnya antara Rp 20 juta s.d. Rp 40 juta.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasik, Imam Gozali, membantah kabar tersebut. Ia menampik adanya penerimaan sukwan di Satpol PP. Yang dilakukannya adalah pemberian honorarium kepada para sukwan. Para sukwan itu sudah bekerja lama di Satpol PP, namun mereka tidak dapat honor.

Namun, kabar soal adanya sogokan itu dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Mukarom. Ia membenarkan ada uang sogokan masuk Satpol PP. Dari 26 orang yang masuk daftar, salah satunya keponakan Mukarom yang membayar Rp 20 juta. []

Naskah: Jay: | Video: Morsa Sambas | Editor Video: Eki Kurnia Sandi

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Putin Buka Bicara Pasca Wawancara Kontroversial, Putin "Carlson Adalah Orang Berbahaya"
%d blogger menyukai ini: