WASHINGTON | Priangan.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menangguhkan kebijakan tarif impor sebesar 50% terhadap Uni Eropa (UE), yang sebelumnya direncanakan berlaku mulai awal Juni.
Penangguhan ini diumumkan pada 25 Mei 2025, dengan pemberian tenggat waktu baru hingga 9 Juli untuk melanjutkan negosiasi dagang antara kedua pihak.
Keputusan ini muncul setelah komunikasi langsung antara Trump dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen melalui sambungan telepon. Dalam pernyataan singkat kepada wartawan, Trump menyebut bahwa pembicaraan dengan pihak UE berlangsung positif.
“Kami memiliki percakapan yang sangat baik, dan saya sepakat untuk menunda penerapan tarif tersebut,” kata Trump.
Ia menambahkan, “Kami akan segera bertemu dan melihat apakah ada kesepakatan yang bisa dicapai.”
Ketegangan dagang antara AS dan Uni Eropa memanas sejak awal April, ketika Trump mengumumkan serangkaian kebijakan tarif baru terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk tarif 20% untuk produk-produk dari Eropa.
Ketika negosiasi tak membuahkan hasil, Trump menaikkan ancaman tarif menjadi 50% terhadap UE, yang dijadwalkan mulai berlaku Juni 2025.
Lewat akun resminya di platform X, Ursula von der Leyen mengonfirmasi bahwa pembicaraan dengan Presiden Trump berlangsung konstruktif.
“Eropa siap melanjutkan dialog secara serius. Kami meminta waktu hingga 9 Juli untuk menyelesaikan proses negosiasi ini,” tulisnya.
Penundaan ini memberikan napas lega bagi banyak sektor di Eropa, terutama industri ekspor yang sangat bergantung pada pasar Amerika Serikat.
Para pelaku pasar menyambut positif keputusan ini, meskipun ketidakpastian masih membayangi jika perundingan gagal mencapai titik temu.
Ketegangan dagang ini berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi lintas benua. Dengan pasar saham dan nilai tukar yang sensitif terhadap ancaman tarif, banyak analis memperkirakan gejolak bisa terjadi kembali jika tidak ada solusi diplomatik menjelang batas waktu yang telah ditentukan. (Zia)