WASHINGTON | Priangan.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Desember 2025 resmi menandatangani Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional atau National Defense Authorization Act (NDAA). Regulasi tersebut menetapkan anggaran militer terbesar dalam sejarah Amerika Serikat, dengan nilai mencapai 901 miliar dolar AS untuk tahun fiskal 2026, termasuk alokasi bantuan keamanan bagi Ukraina sebesar 800 juta dolar AS.
Besaran anggaran yang disahkan tidak sepenuhnya sejalan dengan permintaan awal sejumlah lembaga, namun mencerminkan prioritas strategis Pentagon. Fokus utama diarahkan pada pengadaan sistem persenjataan baru, peningkatan kesejahteraan personel militer, serta pendanaan berbagai proyek pertahanan utama yang mendapat dukungan langsung dari Presiden Trump.
Undang-undang tersebut tidak hanya mengatur belanja pertahanan untuk tahun fiskal 2026, tetapi juga menetapkan kenaikan gaji sebesar 4 persen bagi anggota militer Amerika Serikat. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan dan moral pasukan di tengah dinamika keamanan global.
Bantuan bagi Ukraina disalurkan melalui skema Inisiatif Bantuan Keamanan Ukraina atau Ukraine Security Assistance Initiative (USAI), dengan nilai hampir 400 juta dolar AS per tahun. Dana tersebut dialokasikan untuk produksi dan pembelian peralatan militer baru dari perusahaan pertahanan Amerika Serikat, yang sekaligus berdampak pada penguatan industri pertahanan domestik.
Pengucuran dana ini berlangsung di tengah meningkatnya sorotan terhadap isu korupsi di Ukraina. Sejumlah laporan investigatif menyebut dugaan praktik suap bernilai ratusan juta dolar yang melibatkan lingkaran elite politik di sekitar Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Temuan tersebut memicu kritik di Washington terkait akuntabilitas penggunaan bantuan luar negeri.
Selain mengatur anggaran dan bantuan keamanan, NDAA juga memuat sejumlah ketentuan strategis lainnya. Di antaranya pembatasan investasi Amerika Serikat pada sektor-sektor tertentu di China, pengembangan sistem pertahanan rudal nasional bertajuk “Golden Dome”, serta langkah restrukturisasi internal Pentagon, termasuk penghapusan sejumlah program keberagaman dan inklusi.
Undang-undang ini turut mempertahankan kehadiran militer Amerika Serikat di kawasan Baltik. Di saat yang sama, Presiden Trump terus mendorong negara-negara anggota NATO agar meningkatkan kontribusi pertahanan masing-masing.
Sementara itu, Rusia kembali mengecam dukungan militer Barat kepada Ukraina. Moskow menilai langkah tersebut berpotensi memperpanjang konflik dan memperkecil peluang tercapainya gencatan senjata. (Zia)

















