INCHEON | Priangan.com – Rabu, 16 April 2014, kapal feri Sewol yang berlayar dari Incheon menuju Pulau Jeju tiba-tiba oleng di perairan Jindo, Korea Selatan. Kapal yang membawa 476 orang itu perlahan miring setelah melakukan manuver tajam sekitar pukul 08.48 waktu setempat. Di dalamnya terdapat ratusan penumpang, termasuk 325 siswa Danwon High School yang sedang melakukan perjalanan studi.
Dalam situasi panik, awak kapal justru meminta penumpang tetap berada di kabin. Instruksi itu membuat banyak siswa terjebak ketika air mulai masuk dan kapal semakin tenggelam. Sementara itu, sebagian awak, termasuk kapten, meninggalkan kapal lebih awal. Upaya penyelamatan dari luar berlangsung lambat, sehingga ratusan penumpang tidak sempat diselamatkan.
Tragedi ini menewaskan 304 orang, sebagian besar pelajar. Hanya 172 orang yang berhasil selamat. Jumlah korban yang besar menjadikan peristiwa tersebut sebagai salah satu bencana maritim paling memilukan di Korea Selatan.
Hasil investigasi menunjukkan kapal Sewol sudah mengalami modifikasi yang mengurangi stabilitas. Selain itu, muatan melebihi kapasitas yang diizinkan dan tidak diikat dengan benar. Saat kapal berbelok, muatan bergeser sehingga membuat kapal kehilangan keseimbangan. Audit juga menemukan adanya pemalsuan dokumen keselamatan.
Kasus ini berujung pada proses hukum panjang. Kapten dan sejumlah kru dijatuhi hukuman berat, sementara perusahaan pengelola kapal turut dimintai pertanggungjawaban. Pemerintah kemudian melakukan reformasi dalam sistem pengawasan maritim dan prosedur penyelamatan.
Pada Maret 2017, bangkai kapal Sewol berhasil diangkat dari dasar laut. Operasi itu ditujukan untuk mengungkap bukti tambahan sekaligus membantu keluarga korban menemukan jenazah yang belum diketemukan. Hingga kini, setiap tahun tragedi ini masih diperingati. (wrd)

















