JAKARTA | Priangan.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 14 kasus penyelundupan narkotika, mulai ganja, sabu-sabu, dan ekstasi dalam kurun waktu tiga pekan di bulan Februari 2025.
Petugas menangkap 37 orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 894,3 kg ganja, 201,2 kg sabu, dan 303.188 butir ekstasi. “Penyitaan barang bukti tersebut dapat mencegah uang masyarakat untuk membeli narkotika sekitar Rp1 triliun,” ujar Kepala BNN, Marthinus Hukom, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (5/5/2025).
Selain itu, kata Marthinus, pengungkapan tersebut mencegah 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika. Menurutnya, kasus penyulundupan narkotika itu melibatkan jaringan antarnegara, antarpulau, dan antarprovinsi.
Adapun modus operandi yang digunakan di antaranya menggunakan towing mobil mewah dan modifikasi tangka BBM mobil Pajero Sport. “Beberapa jaringan yang berhasil diungkap adalah jaringan Malaysia-Aceh, jaringan Malaysia-Medan, jaringan Malaysia-Kalbar, jaringan Aceh-Medan-Jambi, jaringan Balikpapan-Pulau Jawa, dan jaringan Mojokerto-Madura,” tutur Marthinus.
Di lain sisi, dalam mewujudkan Indonesia bersih narkoba, Marthinus mengaku BNN dihadapkan pada berbagai keterbatasan, seperti unit organisasi layanan yang belum tersebar dan merata di seluruh wilayah Indonesia, lalu keterbatasan sumber daya manusia secara kuantitas dan kapasitas, keterbatasan sarana prasarana, serta keterbatasan anggaran.
“Kondisi keterbatasan anggaran BNN dari 2020 sampai 2025 cenderung fluktuatif dengan rata-rata Rp1,84 triliun per tahun. Dari anggaran tersebut, kebutuhan belanja operasional per tahun mencapai 60 persen,” ujar Marthinus.
Di tengah keterbatasan itu, pada 2024 BNN terkena kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp50,4 miliar, dan pada 2025 ada penghematan Rp163,9 miliar. Pengurangan itu memengaruhi kapasitas BNN dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pemberantasan narkoba.
“Saya mohon kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dapat memberikan arahan, petunjuk, dukungan, dan pengawasan kepada BNN agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi lebih optimal dan mampu menghadirkan pelayanan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang terbaik demi keselamatan seluruh masyarakat Indonesia,” papar Marthinus.