TASIKMALAYA | Priangan.com – Baru tiga bulan menjabat, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin sudah dibayangi tiga laporan hukum di berbagai lembaga penegak hukum.
Laporan pertama masuk ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025). Dugaan yang disangkakan ialah pemalsuan surat, kop, dan stempel Bupati dalam undangan resmi yang ditandatangani Wakil Bupati pada 25 Maret 2025.
Kasus kedua, Cecep kembali dilaporkan ke Polres Tasikmalaya pada Senin (11/8/2025). Kali ini terkait pengadaan hewan kurban Iduladha 2025 yang dipersoalkan seorang pengusaha karena diduga bermasalah dalam proses pengadaan maupun pembayaran.
Terbaru, Jumat (19/9/2025), Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya resmi melaporkan Cecep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini berkaitan dengan kebijakan cut off anggaran proyek 2025 yang dianggap merugikan banyak pengusaha.
Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal, menyebut ada indikasi praktik korupsi dalam kebijakan itu. Salah satunya proyek jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya senilai Rp700 juta yang dihentikan, lalu muncul kembali dengan kontrak baru senilai Rp1,4 miliar dan dikerjakan pihak lain yang diduga dekat dengan bupati.
“Banyak pengusaha yang dirugikan. Ada proyek dihentikan, ada yang tidak dibayar, bahkan ada yang dialihkan ke pihak tertentu dengan anggaran berlipat,” tegas Fadlan kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Menurut Fadlan, dasar laporan ke KPK ialah Instruksi Bupati Nomor 0004 Tahun 2025 tentang pemberlakuan cut off. Padahal, proyek-proyek tersebut sudah disahkan dalam APBD. “Kebijakan ini jelas menabrak aturan dan merugikan pihak swasta yang sudah ikut lelang,” ujarnya.
Menanggapi rentetan laporan itu, Bupati Cecep terlihat santai. “Kalau saya tidak tahu substansinya apa, mungkin tanya saja ke KPK laporan itu apa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Cecep menegaskan bahwa langkah cut off hanyalah bentuk rasionalisasi anggaran. “Kami sudah berikhtiar menjalankan APBD seefektif mungkin, dengan menyesuaikan belanja sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Meski demikian, laporan ke KPK menambah panjang daftar kasus hukum yang membayangi kepemimpinan Cecep dalam seratus hari pertama masa jabatannya. (yna)