GARUT | Priangan.com – Upaya penegakan hukum lalu lintas di Kabupaten Garut memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Garut bersama Polda Jawa Barat mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah tersebut. Langkah ini diawali dengan pemasangan satu unit kamera ETLE yang direncanakan berada di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dengan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Endang Tri Purwanto, yang berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, pada Selasa (5/8/2025).
“Ini menjadi kebutuhan mendesak. Maka, untuk tahap awal, kita pasang satu kamera terlebih dahulu di lokasi yang berpotensi tinggi terjadi pelanggaran dan kecelakaan,” ujar Bupati Syakur.
Menurutnya, pemasangan kamera ETLE bukan hanya sebagai alat penindak, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. Ia berharap kehadiran sistem ini bisa menekan angka pelanggaran dan secara langsung berdampak pada penurunan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar keberadaan ETLE tidak dianggap sekadar sebagai alat penilangan, tetapi juga sebagai pengingat agar pengendara lebih disiplin dan patuh terhadap aturan.
“Sosialisasi harus kuat. Masyarakat perlu tahu fungsi ETLE bukan hanya menindak, tapi mengingatkan dan mendisiplinkan,” kata Bupati.
Sementara itu, AKBP Endang Tri Purwanto memaparkan bahwa secara umum, penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Jawa Barat sudah berjalan di sejumlah daerah. Dari total 21 kamera yang telah dipasang, saat ini baru 12 unit yang beroperasi secara optimal.
Menariknya, menurut AKBP Endang, meski jumlah pelanggaran yang terekam meningkat sejak ETLE diberlakukan, justru terjadi penurunan signifikan dalam angka kecelakaan lalu lintas.
“Peningkatan pelanggaran yang terekam itu sebenarnya menunjukkan sistem ini bekerja. Banyak pelanggaran yang sebelumnya tak terpantau, kini bisa ditindak. Tapi yang terpenting, angka kecelakaan turun drastis,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kamera ETLE yang akan dipasang sudah dilengkapi dengan teknologi terkini, termasuk Face Recognition (FR). Teknologi ini memungkinkan sistem mengenali wajah pengendara meski pelat nomor kendaraan tidak terbaca.
“Sekarang teknologi sudah maju. Kalau dulu hanya membaca pelat nomor, sekarang kamera bisa mendeteksi wajah. Jadi pelanggaran tetap bisa ditindak meski pelat tidak terlihat,” jelasnya.
Penempatan kamera ETLE akan difokuskan pada area yang telah dipetakan sebagai kawasan tertib lalu lintas dan rawan kecelakaan. Lokasi tepatnya masih dalam kajian teknis bersama antara Pemkab Garut dan Polda Jabar.
AKBP Endang juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Ia berharap kolaborasi ini tidak berhenti di satu titik kamera saja, melainkan berkembang menjadi sistem yang lebih luas untuk mendukung keamanan lalu lintas di Garut.
“Ini baru permulaan. Harapan kami, jumlah kamera bisa bertambah. Kesadaran masyarakat pun akan meningkat seiring waktu,” tutupnya. (Az)