TASIKMALAYA | Priangan.com – Keberadaan Terminal Indihiang sebagai simpul transportasi utama di Kota Tasikmalaya semakin dipertanyakan. Terminal yang dibangun dengan anggaran negara itu kini nyaris kehilangan fungsi utamanya. Aktivitas naik-turun penumpang bus antarkota justru lebih banyak terjadi di sejumlah pool perusahaan otobus (PO) swasta yang tersebar di pusat kota.
Kondisi ini kembali menjadi sorotan setelah Viman Alfarizi Ramadhan menjabat sebagai Wali Kota Tasikmalaya sejak Februari 2025. Sejumlah kalangan mendesak agar kepala daerah termuda dalam sejarah kota ini segera membenahi persoalan klasik yang dinilai telah dibiarkan terlalu lama.
Muamar Khadapi, salah seorang aktivis, menyebut kalau fungsi terminal resmi kini tergantikan oleh pool swasta yang menjamur dan beroperasi di luar aturan. Beberapa titik seperti Pool Primajasa di Jalan Ir. H. Juanda, Pool Budiman di Jalan Otto Iskandardinata, hingga Pool Doa Ibu di Jalan RE Martadinata, disebut telah berubah menjadi terminal bayangan.
“Pool yang seharusnya hanya digunakan untuk parkir, servis ringan, dan tempat istirahat kru, kini malah jadi tempat keberangkatan dan penurunan penumpang. Bahkan, ada yang menyediakan pengisian bahan bakar dan layanan bengkel di lokasi yang sebenarnya tidak layak untuk aktivitas transportasi skala besar,” kata Muamar dalam keterangannya, Kamis, 10 April 2025.
Menurutnya, situasi ini bukan sekadar masalah ketertiban kota, namun juga pelanggaran terhadap regulasi. Ia mengutip Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa pool bukan tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang. Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menegaskan aktivitas tersebut harus dilakukan di terminal resmi.
“Belum lagi jika dikaitkan dengan pelanggaran tata ruang dan dampak lingkungan. Harus ada kejelasan soal izin UKL-UPL dan AMDAL di lokasi-lokasi pool itu,” tambahnya.
Muamar juga menyinggung posisi Wali Kota Viman yang diketahui memiliki hubungan dengan salah satu PO besar di Tasikmalaya. Ia menilai penting bagi pemimpin daerah untuk bersikap adil dan menjadi contoh dalam menegakkan aturan, termasuk terhadap entitas bisnis yang terkait langsung dengannya.
“Ini saatnya Wali Kota menunjukkan ketegasan. Penegakan hukum harus menyeluruh, tanpa tebang pilih. Semua pool yang menyimpang dari fungsinya perlu ditertibkan dan aktivitas antarkota dikembalikan ke Terminal Indihiang,” tegasnya.
Dengan kondisi saat ini, publik berharap ada langkah konkret dari pemerintah kota untuk menghidupkan kembali terminal resmi dan menata ulang sistem transportasi publik agar sesuai regulasi. Keberpihakan terhadap kepentingan umum dan keadilan dalam penegakan hukum menjadi kunci utama yang dinantikan masyarakat. (Yga)