Komisi Pencari Fakta (KPF) yang terdiri atas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta merilis hasil investigasi terkait demonstrasi Agustus 2025.
Setelah menganalisis 115 berkas pemeriksaan kepolisian, mewawancarai 63 informan, dan mengumpulkan ribuan data sumber terbuka yang dilakukan sejak September 2025 hingga Februari 2026, tim pencari fakta independen itu mengungkap fakta-fakta baru yang sebelumnya tidak ada di ruang-ruang pemberitaan.
Selain menewaskan 13 warga sipil, aksi demonstrasi yang berlangsung pada Agustus 2025 itu berubah menjadi ajang perburuan para aktivis. Ada 6.719 orang ditangkap aparat yang di antaranya tidak memiliki rekam jejak terlibat dalam gerakan sosial.
Aparat bergerak cepat menetapkan aktivis, pelajar, dan warga sipil sebagai tersangka. Ironisnya, banyak di antara mereka yang dituduh sebagai dalang dan provokator dengan hanya berbasis ekspresi di media sosial serta keterlibatan dalam jejaring percakapan digital.
Hingga 14 Februari 2026, ada 703 tahanan politik yang masih diproses hukum, 506 orang dinyatakan bersalah, 348 orang yang dijerat pasal pengeroyokan di muka umum, dan 13 aktivis yang dituding provokator.
Lantaran itu, dalam rilis laporan yang dilangsungkan di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, pada Rabu, 18 Februari 2026, Komisi Pencari Fakta menyebutnya sebagai operasi pembungkaman kaum muda terbesar sejak reformasi.
















