Daily News

Terkait Laporan Kuasa Hukum Bupati, Cecep: Saya Belum Tahu Isinya

Cecep Nurul Yakin saat berswafoto bersama warga | Dok. Pribadi

TASIKMALAYA | Priangan.com – Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, angkat bicara terkait laporan pengaduan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Bupati Tasikmalaya kepada Polres Tasikmalaya.

Dalam pernyataan resminya, Cecep mengaku belum mengetahui isi laporan tersebut dan belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Belum, saya belum tahu mengenai laporan itu. Jadi, saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” ujar Cecep saat dihubungi wartawan, Jumat (11/4/2025) siang.

Mengenai dugaan yang berkaitan dengan surat undangan kepada camat dan kepala desa tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN, Cecep memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari pelaksanaan surat edaran Bupati yang mengatur soal netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya.

“Surat itu disampaikan kepada camat dan desa, dan kegiatan monitoring ini kami laporkan kepada Bupati. Dalam pelaksanaannya, kami didampingi oleh Inspektorat dan BKPSDM,” jelas Cecep.

Cecep menegaskan bahwa sebagai Wakil Bupati, dirinya selalu melaporkan setiap kegiatan kepada Bupati, termasuk kegiatan monitoring yang dimaksud. Terkait penggunaan stempel dan kop surat atas nama Bupati, Cecep menjelaskan bahwa hal itu bukan atas inisiatifnya, melainkan merupakan bagian dari tugas Setda Kabupaten Tasikmalaya.

“Yang membuat surat itu adalah Setda, bukan saya. Mengenai bentuk surat yang digunakan untuk pemberitahuan monitoring, saya juga tidak tahu seperti apa bentuknya,” ungkapnya.

Dia juga menekankan bahwa sebagai Wakil Bupati, dirinya hanya menjalankan tugas untuk memastikan bahwa surat edaran terkait netralitas ASN sudah dilaksanakan di lapangan.

“Tugas saya adalah memastikan kegiatan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambah Cecep.

Ketika ditanya apakah ada teguran, baik secara lisan maupun tertulis, terkait penggunaan stempel dan kop surat, Cecep dengan tegas membantahnya.

Tonton Juga :  Diduga Kriminalisasi Ulama, Tim Advokasi Laporkan Polda Jabar ke Kompolnas

“Tidak ada teguran apa pun dari Bupati terkait hal itu,” ujarnya. (yna)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: