INTERNASIONAL | Priangan.com – Pada Sabtu, 14 Desember 2024, parlemen Korea Selatan kembali mengadakan pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol. Langkah ini terjadi di tengah protes besar-besaran yang menuntut pengunduran dirinya setelah keputusan darurat militer pada 3 Desember yang dianggap melanggar hukum. Meski perintah tersebut dicabut hanya enam jam kemudian, krisis konstitusional yang diakibatkan membuat seruan untuk pemakzulan semakin keras. Naskah: AI | Editor: Adtm