INTERNASIONAL | Priangan.com – Pada Sabtu, 14 Desember 2024, parlemen Korea Selatan kembali mengadakan pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol. Langkah ini terjadi di tengah protes besar-besaran yang menuntut pengunduran dirinya setelah keputusan darurat militer pada 3 Desember yang dianggap melanggar hukum. Meski perintah tersebut dicabut hanya enam jam kemudian, krisis konstitusional yang diakibatkan membuat seruan untuk pemakzulan semakin keras. Naskah: AI | Editor: Adtm
Tensi Politik Makin Panas, Presiden Korea Selatan Dijerat Pemakzulan
Desember 17, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Kader PMII Komisariat STIA YPPT Priatim Ingatkan Masyarakat Tetap Kritis
- Banyak ODGJ di Tasik yang Stabil dan Mulai Hasilkan Cuan
- AS dan Ukraina Gelar Pertemuan di Jeddah, Capai Sejumlah Kesepakatan
- Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Berkunjung ke Indonesia
- Luka Politik Perkuat Militansi Simpatisan PDIP Jelang PSU di Tasikmalaya
- Didesak AS, Presiden Iran Menolak Bernegosiasi
- Murjani Tidak Mendapat Restu Keluarga untuk Maju di Musda PAN 2025
- Kalender Republik Prancis : Saat Satu Minggu Berisi 10 Hari
- Pembatalan Anton Sebagai Ketua KONI Terpilih Dipertanyakan
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an