TASIKMALAYA | Priangan.com – Kawasan wisata Situ Sanghiang di Kabupaten Tasikmalaya mendadak menjadi pusat perhatian setelah beberapa pelajar dilaporkan mengalami keracunan berat usai menenggak minuman beralkohol oplosan.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (26/5/2025) dan memicu kekhawatiran publik terhadap pergaulan bebas di kalangan remaja.
Kejadian bermula ketika sejumlah pelajar dari dua sekolah di Kecamatan Sukaraja dan Tanjungjaya dilaporkan berkumpul di sekitar Kampung Cijabar, Desa Leuwibudah.
Di lokasi tersebut, para remaja itu diduga mengonsumsi campuran minuman keras jenis ciu dengan minuman berenergi, hingga dua siswi mengalami kondisi kritis.
Kapolsek Sukaraja, AKP Puryono, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari salah satu orang tua korban setelah mendapati anaknya tak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Sukaraja untuk penanganan medis darurat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua siswi itu diduga mengalami efek samping berat setelah mengonsumsi campuran miras dan minuman energi. Salah satunya bahkan ditemukan warga dalam kondisi pingsan di tepi lapangan,” ujar Puryono, Kamis (29/5/2025).
Dalam penyelidikan lanjutan, diketahui bahwa miras tersebut diperoleh dari seorang warga berinisial H yang telah dikenal sebagai penjual minuman beralkohol ilegal. Seorang pelajar laki-laki berusia 14 tahun membeli dua botol ciu dari H atas permintaan rekannya. Usai pesta miras, kondisi fisik para pelajar langsung menurun, terutama dua siswi yang akhirnya menjadi korban.
Pihak kepolisian telah memintai keterangan H dan mengeluarkan surat pernyataan larangan menjual minuman beralkohol kepada anak di bawah umur.
Sementara itu, pihak sekolah bergerak cepat dengan menggelar mediasi bersama orang tua siswa, tokoh masyarakat, serta pihak Muspika dan pengawas pendidikan dari Dinas Pendidikan. Langkah pembinaan psikologis juga akan dilakukan dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya.
“Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat. Remaja kita perlu dilindungi dari paparan bahaya alkohol dan pergaulan bebas yang tidak terkontrol,” tambah AKP Puryono.
Sebagai langkah preventif, sekolah berencana menyelenggarakan penyuluhan bahaya zat adiktif yang melibatkan aparat kepolisian dan KPAI bertepatan dengan agenda pembagian rapor bulan depan.
Edukasi dini, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta pengawasan lingkungan menjadi kunci pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (yna)