TASIKMALAYA | Priangan.com – Tenaga sukarelawan (sukwan) di Kabupaten Tasik jumlahnya ribuan orang. Angkanya di atas lima ribu orang. Banyak di antara mereka yang sudah mengabdi selama puluhan tahun. Namun, sampai sekarang mereka belum dapat pengakuan dari pemerintah. Andil mereka sangat besar, tapi sehelai surat pengakuan pun tidak ada.
Untuk itu, Pemkab Tasikmalaya akan mengeluarkan surat pengakuan. Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengatakan, surat pengakuan itu akan menjadi payung hukum. Selama ini para sukwan ada yang mendapatkan honor dari dana BOS. Meski dapat honor yang tidak seberapa, rata-rata Rp 250 ribu per bulan, tapi payung hukumnya tidak ada. []
Naskah: Jay | Editor Video: Eki Kurnia Sandi