Tenaga Medis Minta RSUD Soekardjo Diserahkan ke Pemprov, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih

TASIKMALAYA | Priangan.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya angkat bicara soal usulan pengalihan pengelolaan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya ke Pemerintah Provinsi. Usulan tersebut mencuat setelah para tenaga medis rumah sakit melakukan aksi simbolik menandatangani spanduk permintaan alih kelola, menyusul krisis anggaran dan layanan yang memburuk sejak 2022.

Menurut Dedi, usulan itu sejalan dengan arah kebijakan Pemprov Jabar untuk memperluas peran dalam pengelolaan rumah sakit daerah, terutama yang mengalami kendala finansial dan manajerial.

“Kami sudah bertemu dengan Wali Kota Tasikmalaya membahas ini. Prinsipnya, kami siap ambil alih, tapi tentu perlu audit dulu terhadap keuangan rumah sakit,” ujar Dedi melalui keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).

Diketahui, RSUD Soekardjo—salah satu rumah sakit rujukan tipe B di wilayah Priangan Timur—saat ini dibelit utang hingga Rp 350 miliar. Kondisi itu ditengarai menjadi penyebab utama menurunnya mutu layanan dan terganggunya operasional rumah sakit.

Meski sudah ada komunikasi, Dedi mengungkapkan bahwa Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan belum bisa memberikan keputusan final karena masih memerlukan kajian menyeluruh.

“Kami beri ruang untuk kajian. Tapi kalau memang menyerahkan, kami siap terima, tentu sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” ujar Dedi.

Tak hanya Kota Tasikmalaya, Dedi mengungkapkan sejumlah daerah lain juga menyampaikan ketertarikan menyerahkan pengelolaan rumah sakitnya ke provinsi. Salah satunya adalah RSUD Sentot Indramayu, yang sudah dalam proses serah kelola.

“Bupati Indramayu sudah menyatakan siap menyerahkan karena ingin meningkatkan layanan. Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat di Indramayu, Subang, dan Majalengka,” ucapnya.

Selain itu, Pemkab Tasikmalaya juga disebut telah menyampaikan niat yang sama.

“Yang menawarkan rumah sakitnya diserahkan ke provinsi itu juga datang dari Pemkab Tasikmalaya,” tambah Dedi.

Lihat Juga :  Belum Sebulan Menjabat, Cecep-Asep Dihadang Krisis Infrastruktur Daerah

Sementara itu, Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman menegaskan, alih kelola rumah sakit oleh pemprov sangat dimungkinkan, terutama jika pemda tidak lagi mampu memberikan layanan kesehatan secara optimal karena kendala SDM, anggaran, atau infrastruktur.

Lihat Juga :  Ribuan Ulama di Tasik dan Garut Sudah jadi Peserta BPJS TK Berkat Nurhayati

“Kalau ada keterbatasan di daerah, provinsi bisa masuk selama ada kesepakatan formal antara kepala daerah dengan gubernur. Tapi semua harus tetap mengikuti aturan hukum,” ujar Herman.

Ia menegaskan, prinsip utama dalam kebijakan ini adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan terbaik, siapa pun yang mengelola.

“Pak Gubernur siap membantu, tapi kalau kabupaten/kota ingin tetap mengelola, juga tak masalah. Yang penting masyarakat tidak dikorbankan,” tegasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos