Temuan SPPT Aneh di Kota Tasikmalaya: Nama Fiktif, Tanah Nol Meter, Pajak Tetap Jalan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti lemahnya akurasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Tasikmalaya. Dalam LHP Tahun 2024, auditor menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Uji petik BPK terhadap database SISMIOP yang digunakan sebagai dasar penetapan pajak menunjukkan dua persoalan utama: identitas wajib pajak yang tidak jelas dan pencatatan luas objek pajak yang tidak wajar.

Temuan pertama adalah adanya SPPT yang tidak mencantumkan nama wajib pajak secara benar. Dua SPPT diketahui hanya menuliskan nama lokasi objek pajak saja, sementara nama pemilik tidak ditulis dan hanya dengan tanda titik (“.”).

Salah satu SPPT dengan identitas tidak jelas itu memiliki nilai pajak Rp97.531, sehingga berpotensi menyulitkan penagihan dan penetapan hak atas objek pajak.

Temuan kedua adalah ketidakwajaran data luas bumi dan bangunan. BPK mencatat tiga objek pajak yang memiliki luas tanah nol meter, namun tetap mencantumkan luas bangunan hingga puluhan meter persegi. Bahkan terdapat SPPT yang mencatat luas tanah dan bangunan nol, tetapi tetap memiliki nilai pajak.

Menurut BPK, kesalahan pencatatan tersebut menggambarkan lemahnya pembaruan dan verifikasi data SISMIOP. Ketidakakuratan ini bukan hanya berpengaruh pada potensi pendapatan pajak daerah, tetapi juga bisa menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.

Pemerhati kebijakan publik Tasikmalaya, Rico Ibrahim, menilai temuan BPK ini menunjukkan bahwa pembenahan tata kelola data perpajakan daerah masih jauh dari tuntas.

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ketika SPPT memuat identitas fiktif atau data tanah yang tidak masuk akal, itu menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam manajemen PBB-P2. Pemerintah kota harus mengakui bahwa ini masalah serius dan harus dibenahi menyeluruh,” ujar Rico.

Lihat Juga :  Nasib Honorer R4 Masih Menggantung, Pemkot Tasikmalaya Tunggu Kepastian dari Pusat

Ia menegaskan bahwa data PBB-P2 adalah dasar perencanaan pembangunan dan sumber pendapatan yang penting bagi daerah. “Kalau datanya keliru, perhitungannya juga keliru. Kita bisa bicara soal hilangnya potensi pendapatan, tetapi yang lebih bahaya adalah hilangnya akuntabilitas,” katanya.

Lihat Juga :  Nakes Honorer Kota Tasik Datangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Minta Diangkat jadi P3K

Rico mendesak Pemkot Tasikmalaya untuk melakukan audit internal, pembaruan database berbasis verifikasi lapangan, serta membuka data koreksi secara transparan kepada publik. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos