Tata Kelola Aset Pemkab Tasikmalaya Disorot: Tanah Miliaran dan Kendaraan Dinas Hilang!

TASIKMALAYA | Priangan.com — Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) menyoroti dugaan persoalan serius dalam pengelolaan aset daerah Kabupaten Tasikmalaya. Melalui audiensi yang digelar Kamis (12/2/2026), mahasiswa mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, hingga indikasi kehilangan dan penghapusan aset yang dinilai belum jelas.

Ketua Umum PAMIT, Ujang Amin, menegaskan bahwa persoalan aset daerah tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi biasa. Menurutnya, aset pemerintah merupakan milik publik yang harus dikelola secara transparan.

“Aset daerah adalah milik rakyat. Ketika aset itu hilang, dikeluarkan tanpa dasar hukum, atau dikuasai pihak lain tanpa dokumen sah, maka itu bukan hanya soal administrasi, tapi krisis tanggung jawab,” ujarnya.

Dalam kajian yang dipaparkan, PAMIT menemukan sejumlah persoalan yang dinilai cukup serius. Di antaranya delapan bidang tanah senilai lebih dari Rp1,4 miliar yang disebut keluar dari daftar aset tetap tanpa dasar memadai. Selain itu, ratusan kendaraan dinas dilaporkan tidak diketahui keberadaannya, serta puluhan aset tetap dihapus tanpa prosedur jelas dengan nilai mencapai sekitar Rp17,7 miliar.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti adanya 13 gedung dan bangunan yang disebut dikuasai instansi lain maupun pihak swasta tanpa dokumen hibah atau pinjam pakai resmi. Mereka juga menemukan indikasi ketidaksesuaian pencatatan infrastruktur jalan, termasuk ruas jalan kabupaten yang belum masuk Kartu Inventaris Barang (KIB).

Sekretaris Umum PAMIT, Khiarul Fadli, menegaskan bahwa langkah mahasiswa murni sebagai kontrol sosial agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan.

“Kami tidak menyerang personal. Ini soal tata kelola dan akuntabilitas. Kalau ratusan kendaraan dan peralatan hilang tanpa laporan kehilangan atau tuntutan ganti rugi, ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Menurutnya, jika setiap temuan dilihat secara terpisah mungkin tampak sebagai persoalan teknis. Namun jika dilihat secara menyeluruh, mereka menilai ada indikasi lemahnya sistem pengawasan aset daerah.

Lihat Juga :  BEM Nusantara Jawa Barat Dipimpin Mahasiswa UMB Tasikmalaya

Dia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak segera ditangani secara serius. Karena itu, PAMIT mendesak pemerintah daerah melakukan audit investigatif, membuka data aset kepada publik, serta memastikan adanya pertanggungjawaban jika ditemukan pelanggaran.

Lihat Juga :  Pemerintah Daerah Harus Siapkan Ribuan PPPK untuk Koperasi Desa Merah Putih

“Aset publik tidak boleh hilang tanpa jejak. Rakyat berhak tahu ke mana kekayaan daerahnya dikelola,” tambah Khiarul.

PAMIT menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola aset demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik. (ags)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos