Newsroom

Tarif Parkir Kota Tasik Diusulkan Naik; Motor Rp3.000, Mobil Rp5.000

PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya berencana menaikkan tarif parkir tepi jalan pada 2020 nanti. Berdasarkan usulan, tarif parkir untuk motor yang semula Rp1.000 akan dinaikkan menjadi Rp3.000, sedangkan mobil dari Rp2.000 menjadi Rp5.000, adapun untuk mobil barang naik jadi Rp10.000 dari asalnya Rp.5000. Kepala UPTD Parkit Dishub Kota Tasikmalaya, Hamzah Diningrat, mengatakan, rencana kenaikan tarif parkir tersebut sebagai bentuk penyesuaian pada pendapatan asli daerah yang targetnya terus meningkat.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  KPU Kota Tasik Targetkan Rilis Hasil Pemilu di Akhir April
%d blogger menyukai ini: