PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya berencana menaikkan tarif parkir tepi jalan pada 2020 nanti. Berdasarkan usulan, tarif parkir untuk motor yang semula Rp1.000 akan dinaikkan menjadi Rp3.000, sedangkan mobil dari Rp2.000 menjadi Rp5.000, adapun untuk mobil barang naik jadi Rp10.000 dari asalnya Rp.5000. Kepala UPTD Parkit Dishub Kota Tasikmalaya, Hamzah Diningrat, mengatakan, rencana kenaikan tarif parkir tersebut sebagai bentuk penyesuaian pada pendapatan asli daerah yang targetnya terus meningkat.
Tarif Parkir Kota Tasik Diusulkan Naik; Motor Rp3.000, Mobil Rp5.000
Desember 5, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Kader PMII Komisariat STIA YPPT Priatim Ingatkan Masyarakat Tetap Kritis
- Banyak ODGJ di Tasik yang Stabil dan Mulai Hasilkan Cuan
- AS dan Ukraina Gelar Pertemuan di Jeddah, Capai Sejumlah Kesepakatan
- Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Berkunjung ke Indonesia
- Luka Politik Perkuat Militansi Simpatisan PDIP Jelang PSU di Tasikmalaya
- Didesak AS, Presiden Iran Menolak Bernegosiasi
- Kalender Republik Prancis : Saat Satu Minggu Berisi 10 Hari
- Murjani Tidak Mendapat Restu Keluarga untuk Maju di Musda PAN 2025
- Pembatalan Anton Sebagai Ketua KONI Terpilih Dipertanyakan
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an