PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Permasalahan aset antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya berakhir sudah. Semua tuntas tanpa meninggalkan sertifikat, seperti yang terjadi selama ini. Sejak 2013 persoalan aset ini sebenarnya sudah beres, namun ada beberapa aset yang sertifikatnya masih ada di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, seperti aset di kompleks Dadaha. Kini, persoalan itu telah tuntas dalam mediasi penyelesaian masalah hukum bidang perdata yang digelar di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Senin, 23 September 2019. Namun, mediasi ini berlangsung tertutup.