PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Permasalahan aset antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya berakhir sudah. Semua tuntas tanpa meninggalkan sertifikat, seperti yang terjadi selama ini. Sejak 2013 persoalan aset ini sebenarnya sudah beres, namun ada beberapa aset yang sertifikatnya masih ada di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, seperti aset di kompleks Dadaha. Kini, persoalan itu telah tuntas dalam mediasi penyelesaian masalah hukum bidang perdata yang digelar di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Senin, 23 September 2019. Namun, mediasi ini berlangsung tertutup.
Tanpa Syarat, Penyerahan Sertifikat Aset Kabupaten ke Kota Tasik Tertutup
September 23, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang
- Ironi Ras Kuda Poni; Pernah Jadi “Mesin” Angkut Batubara, Hidup dan Mati dalam Kegelapan