Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 pasca putusan MK akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025. PSU diperkirakam akan menghabiskan anggaran 50 Milyar Rupiah. Anggaran tersebut harus digunakan secara efektif dan efesien, karena partisipasi pemilih akan mengalami penurunan akibat faktor kejenuhan.
Bagaimana PSU dan dinamika politik yang akan terjadi? Perspektif PRIANGAN.COM Talk with Muhajir Salam akan membahasnya dengan pengamat politik kab. Tasikmalaya, Dr. Maulana Janah.