Tambang Emas Karangjaya Ditutup Total, Lubang Diduga Milik Bos Besar Akhirnya Disentuh Hukum

TASIKMALAYA | Priangan.com — Pemasangan police line oleh aparat gabungan Polda Jawa Barat bersama Polres Tasikmalaya Kota di seluruh titik tambang emas Karangjaya, termasuk lubang yang diduga milik bos tambang berinisial T, menjadi titik balik dalam konflik panjang pertambangan emas rakyat di wilayah Perhutani Blok Cengal, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Peninjauan lapangan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) dengan melibatkan Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup Tasikmalaya, tim ahli, serta didampingi unsur pemerintah desa, camat Karangjaya, dan Ketua Koperasi Tunggal Mandiri Bersatu (TMB). Langkah ini dinilai sebagai respon atas keresahan penambang rakyat yang selama ini merasa perlakuan hukum berjalan timpang.

Ketua Koperasi TMB, Cucu Sugiat, menyatakan apresiasinya kepada aparat penegak hukum karena akhirnya memasang police line di lubang yang selama ini diduga luput dari penindakan. Menurutnya, sebelum langkah ini diambil, penutupan tambang hanya menyasar penambang kecil, sementara lubang yang diduga milik pemodal besar tetap beroperasi dan melakukan pengolahan.

“Kondisi itu memicu kegaduhan di lapangan. Masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan ketika tambang rakyat dipolice line, sementara lubang yang diduga milik bos besar tetap berproduksi. Dengan langkah hari ini, kami berharap rasa keadilan bisa kembali dirasakan,” tegas Cucu.

Ia menilai ketimpangan penegakan hukum tersebut telah memecah hubungan antarpenambang dan memperuncing konflik internal di Karangjaya. Padahal, aktivitas pertambangan emas rakyat di wilayah ini telah berlangsung turun-temurun dan menjadi sumber utama mata pencaharian warga.

Cucu juga mengungkapkan keheranannya terhadap sikap dua bos besar tambang yang disebut menutup diri dari ajakan dialog dengan koperasi dan organisasi penambang lokal, namun justru membuka ruang bagi organisasi dari luar daerah seperti Gasantana, yang tiba-tiba melayangkan laporan ke Polda Jawa Barat terkait tambang rakyat Karangjaya.

Lihat Juga :  Diduga Kriminalisasi Ulama, Tim Advokasi Laporkan Polda Jabar ke Kompolnas

Sejak awal, kata dia, Koperasi TMB bersama APRI telah menginisiasi duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Namun upaya tersebut tidak pernah direspons. Bahkan, ia menduga ada dukungan tidak langsung terhadap pelaporan kepolisian yang justru menjadi pemicu utama kegaduhan tambang emas rakyat Karangjaya.

Lihat Juga :  Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Tembakau Gorila di Tiga Kecamatan

Ironisnya, konflik ini terjadi di saat tambang rakyat Karangjaya disebut hanya tinggal selangkah lagi memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dalam pembelaannya di pengadilan terhadap dua penambang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Ketua APRI Hendra menegaskan bahwa akar persoalan bukan pada penambang, melainkan pada pemerintah yang belum siap menerbitkan IPR.

“Bola ada di pemerintah. Negara belum siap dengan IPR, tapi masyarakat penambang yang sudah turun-temurun justru kehilangan mata pencaharian,” pungkasnya.

Ia menyayangkan sikap ego dan ketidakdewasaan elite tambang yang memilih memicu konflik internal ketimbang duduk bersama mencari solusi, sehingga berdampak langsung pada kehidupan ekonomi warga Karangjaya. Menurutnya, kegaduhan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan sosial bagi masyarakat penambang kecil. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos