TASIKMALAYA | Priangan.com – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah partai politik yang sebelumnya berada di luar koalisi pemenang menyatakan sikap politik yang moderat dan terbuka.
Di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem yang menyatakan tidak akan mengambil peran sebagai oposisi dalam pemerintahan baru.
Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menegaskan bahwa kontestasi politik sudah berakhir dan saat ini adalah waktunya membangun sinergi demi kemajuan daerah.
“Bagi kami, tidak ada istilah oposisi di daerah. Pilkada sudah selesai, putusan MK juga sudah final. Kini saatnya semua pihak bersatu untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Ami kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia menekankan bahwa kerja sama dalam pemerintahan bisa dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Dalam hal ini, PKB akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran melalui legislatif, namun tetap konstruktif dalam memberikan dukungan terhadap program-program yang berpihak pada rakyat.
“Di DPRD, kita jalankan peran pengawasan dan penganggaran. Tapi bukan berarti harus menjadi penentang, selama kebijakan pro-rakyat, tentu akan kami dukung,” katanya.
Sikap serupa juga disampaikan oleh Partai NasDem Kabupaten Tasikmalaya. Melalui Sekretaris Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis DPD NasDem, Yudi Juhitan, partainya menyatakan siap mendukung kepala daerah terpilih, siapapun itu, selama berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Bagi kami, yang terpenting adalah substansi kebijakan. Jika program-program yang dijalankan berpihak kepada rakyat dan berdampak positif bagi masyarakat, tentu akan kami dukung,” ungkap Yudi.
Yudi menjelaskan bahwa menjadi oposisi bukanlah pilihan mutlak bagi partai yang tidak berada dalam koalisi pemenang. Sebaliknya, NasDem memilih menjadi mitra kritis yang mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada pada jalur kepentingan publik.
“Kritik itu tetap penting. Tapi kritik membangun, bukan oposisi yang menolak untuk menolak. Jika kebijakan kepala daerah melenceng dari kepentingan rakyat, tentu kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tugas utama partai politik setelah pemilu adalah memastikan pembangunan berjalan baik dan aspirasi rakyat tetap diperjuangkan, tanpa harus memaksakan label oposisi atau koalisi.
“NasDem akan terus mendorong terciptanya pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Kami percaya kerja sama bisa dilakukan tanpa harus melebur secara politik,” pungkas Yudi.
Dengan sikap ini, baik PKB maupun NasDem menegaskan posisi mereka sebagai bagian dari kekuatan politik yang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan partai.
Transisi pemerintahan pasca-Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya pun diharapkan berjalan damai dan produktif, tanpa polarisasi yang menghambat pembangunan daerah. (yna)