TASIKMALAYA | Priangan.com – Tekanan terhadap oknum Ketua KDMP Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, terus menguat. Setelah gelombang kecaman dari berbagai elemen, kini Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) menyatakan sikap tegas atas dugaan intimidasi fisik dan verbal terhadap jurnalis Priangan.com, Agustiana Mulyono.
Ketua PAMIT, Ujang Amin, dalam pernyataan resminya pada Kamis (26/2/2026) malam, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Kota Tasikmalaya.
“Saya Ujang Amin, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya, mengecam keras segala tindakan yang dilakukan oleh Ketua KDMP Kelurahan Kahuripan terhadap jurnalis Priangan.com, Saudara Agus Mulyono. Dugaan intimidasi secara fisik maupun verbal ini tidak dibenarkan dalam negara demokrasi,” tegasnya.
Ujang menyebut, tindakan intimidatif terhadap jurnalis bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers. Ia mengingatkan bahwa jurnalis memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap insan pers harus dilawan karena berpotensi menciptakan ketakutan dan membungkam upaya pengungkapan fakta kepada publik. PAMIT mendesak aparat penegak hukum agar segera menelusuri dugaan kejadian tersebut secara profesional dan terbuka, sekaligus memastikan adanya jaminan keamanan bagi korban dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Kami akan terus mengawal kejadian ini dan mengutuk keras segala bentuk tindakan intimidatif. Kerja-kerja jurnalistik harus dihormati. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum dan bertindak sewenang-wenang,” ujar Amin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak oknum Ketua KDMP Kelurahan Kahuripan terkait tudingan intimidasi tersebut. Sementara itu, sejumlah elemen mahasiswa menyatakan siap mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan. (yna)

















