JAKARTA | Priangan.com – Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali berjalan dengan sistem penyaluran bertahap. Dana PIP tidak dicairkan sekaligus ke semua penerima, melainkan melalui tiga termin untuk memudahkan verifikasi data dan pencairan ke rekening siswa. Skema penyaluran ini tetap berlaku sepanjang 2026.
Pencairan utama PIP 2026 dimulai pada Termin I (Februari–April 2026). Pada periode ini, dana biasanya disalurkan kepada siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima sejak akhir tahun sebelumnya dan datanya valid di sistem Dapodik atau SIPINTAR. Penerima bisa mencairkan dana melalui bank penyalur setelah memastikan status “SK Pemberian” pada akun PIP.
Penyaluran selanjutnya berlangsung pada Termin II (Mei–September 2026). Termin ini diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima pada Termin I atau baru masuk dalam daftar nominasi. Biasanya jumlah pencairan meningkat pada semester baru karena sekolah mengajukan data baru atau memperbarui SK nominasi.
Termin terakhir adalah Termin III (Oktober–Desember 2026). Tahap ini menjadi kesempatan terakhir bagi siswa yang baru menyelesaikan aktivasi rekening atau perbaikan data pada semester kedua.
Berikut perkiraan tanggal cair per bulan dalam PIP 2026:
Januari: Aktivasi rekening dan pencairan susulan akhir tahun sebelumnya
Februari: Termin I dimulai
Maret: Pencairan Termin I lanjutan
April: Termin I selesai
Mei–September: Termin II berlangsung
Oktober–Desember: Termin III berlangsung
Pemerintah menetapkan nominal PIP 2026 berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut besaran dana PIP per tahun dan per termin:
TK/PAUD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 per termin)
SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp375.000 per termin)
SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp900.000 per termin)
SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 per termin)
Nominal di atas merupakan acuan umum dari pedoman resmi Kemendikbudristek (Kemdikdasmen). PIP 2026 juga mencakup jalur pendidikan nonformal dan pendidikan khusus melalui Paket A, B, dan C sesuai jenjangnya. (yna)















