• KPK Punya Bukti Kuat, Wali Kota Tasik Sulit Bebas

    KPK Punya Bukti Kuat, Wali Kota Tasik Sulit Bebas

    PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 9 Mei 2019. Usai diperiksa, Budi tidak ditahan, meski statusnya sudah menjadi tersangka. Bambang Lesmana, kuasa hukum Budi Budiman, mengatakan, Budi diperiksa selama tujuh jam dengan dicecar 20 pertanyaan terkait dugaan suap kepada pejabat di Kementerian Keuangan.

    READ MORE