•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Penambangan Disetop, Bos Pasir Galunggung Tanya Solusi Dedi Mulyadi
    • Dicky Candra Usulkan Pendopo Lama Tasikmalaya Jadi Museum Sejarah
    • Dinkes Kota Tasikmalaya Serukan Gaya Hidup Sehat Hadapi Ancaman Covid-19 Gelombang Baru di Asia
  • 2025-06-09T19:00:54+07002025-06-09T18:02:57+07002025-06-09T17:44:13+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

wakil gubernur

  • Home
  •  
  • wakil gubernur



  • Uu Ruzhan dan Budi Budiman Selamat dari Bui

    Uu Ruzhan dan Budi Budiman Selamat dari Bui

    • Newsroom
    • April 29, 2019

    PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, terbebas dari jeratan hukum yang membelitnya. Penyidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua politisi Partai Persatuan Pembangunan ini dihentikan. Mereka sempat diperiksa Bawaslu Kota Tasikmalaya atas dugaaan pelanggaran kampanye dalam deklarasi dukungan kepada Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin.

    READ MORE

Latest Posts

  • Uu Ruzhan dan Budi Budiman Selamat dari Bui
    Uu Ruzhan dan Budi Budiman Selamat dari Bui
    • Newsroom
    • April 29, 2019

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak