•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Ulama Tasikmalaya Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian Pasca Tragedi Jakarta
    • Ketua DPRD Tasikmalaya Bantah Dewan Absen Saat Aksi Ricuh
    • Aksi Ricuh di Kota Tasikmalaya, Wali Kota Serukan Warga Jangan Terprovokasi
  • 2025-08-31T15:59:32+07002025-08-31T12:50:45+07002025-08-31T03:46:29+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Viman Alfarizi Ramdahan

  • Home
  •  
  • Viman Alfarizi Ramdahan



  • SE Gubernur Jadi Penguat, Pemkot Tasikmalaya All Out Tindak Knalpot Brong

    SE Gubernur Jadi Penguat, Pemkot Tasikmalaya All Out Tindak Knalpot Brong

    • Daily News
    • Agustus 28, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan akan memperketat penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di wilayahnya. Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang resmi melarang penjualan dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau melebihi ambang batas kebisingan. Menurut Viman, Pemkot Tasikmalaya sebenarnya telah lebih

    READ MORE

Latest Posts

  • SE Gubernur Jadi Penguat, Pemkot Tasikmalaya All Out Tindak Knalpot Brong
    SE Gubernur Jadi Penguat, Pemkot Tasikmalaya All Out Tindak Knalpot Brong
    • Daily News
    • Agustus 28, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak