Sidang Bongkar Praktik Upeti di Tambang Ilegal Karangjaya, Buruh Harus Setor Batu Cadas ke Koperasi
- Daily News
- November 19, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pekerja tambang emas di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, diwajibkan membayar upeti ke Koperasi Tunggal Mandiri. Fakta itu terungkap dalam sidang kasus pertambangan tanpa izin dengan terdakwa Solih Hidayah di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa, (18/11/2025). Saksi Ade Kurnia, 19 tahun menyatakan bahwa setiap lubang tambang harus menyerahkan dua ember batu cadas bahan emas
READ MORE