UMK Kota Tasikmalaya 2026 Segera Diputuskan, Disnaker Prediksi Tembus Rp 3 Juta
- Daily News
- Desember 23, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersiap menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026. Penetapan besaran upah tersebut akan ditentukan melalui sidang pleno Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Kepala Disnaker Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, menyampaikan bahwa mekanisme penetapan UMK tahun ini mengacu pada Peraturan
READ MORE