•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Garnerin dan Lompatan Pertamanya dengan Ide Parasut yang Cemerlang
    • Bupati Kang DS Berharap Opsen PKB-BBNKB Berkontribusi Optimal ke PAD
    • Solusi Banjir Desa Citeureup Dayeuhkolot, Kang DS Bangun Pintu Air dan Bronjong
  • 2025-10-25T15:44:08+07002025-10-25T15:41:59+07002025-10-25T15:39:05+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Tulisan Disposisi Bupati

  • Home
  •  
  • Tulisan Disposisi Bupati



  • Disposisi Bertinta Hijau Bupati Tasikmalaya Jadi Bukti Dugaan Pemerasan

    Disposisi Bertinta Hijau Bupati Tasikmalaya Jadi Bukti Dugaan Pemerasan

    • Daily News
    • Agustus 27, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Surat disposisi bertanda tangan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, kini menjadi sorotan utama dalam kasus dugaan pemerasan pengadaan hewan kurban Iduladha 1446 Hijriah. Dokumen itu diduga kuat digunakan sebagai modus untuk menekan penyedia agar menyerahkan sejumlah uang. Surat dengan nomor B/066/900.1.4.8/Kesra/2025 awalnya dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada 4 Juli 2025.

    READ MORE

Latest Posts

  • Disposisi Bertinta Hijau Bupati Tasikmalaya Jadi Bukti Dugaan Pemerasan
    Disposisi Bertinta Hijau Bupati Tasikmalaya Jadi Bukti Dugaan Pemerasan
    • Daily News
    • Agustus 27, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak