•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Kapolda Jabar Tinjau Wilayah Kota Banjar
    • Rencana Anggaran DPRD Ciamis 2026 Disahkan
    • Narva 1700: Strategi Brilian Raja Swedia Patahkan Pengepungan Rusia
  • 2025-11-20T11:01:46+07002025-11-20T10:01:28+07002025-11-20T09:33:59+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

TKI

  • Home
  •  
  • TKI



  • IGTKI Kabupaten Tasik Tuntut Tiga Hal ke Pemerintah

    IGTKI Kabupaten Tasik Tuntut Tiga Hal ke Pemerintah

    • Newsroom
    • Juli 26, 2019

    PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Ketua Ikatan Guru TK Indonesia atau IGTKI Kabupaten Tasikmalaya, Ati Kusmiati, menuntut tiga hal kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu diutarakannya dalam peringatan HUT IGTKI-PGRI ke-69 tingkat Kabupaten Tasikmalaya, di Islamic Centre Singaparna, Kamis, 25 Juli 2019. Ati menuturkan, tiga tuntutan itu adalah insentif yang memadai bagi para guru TK di Kabupaten

    READ MORE

Latest Posts

  • IGTKI Kabupaten Tasik Tuntut Tiga Hal ke Pemerintah
    IGTKI Kabupaten Tasik Tuntut Tiga Hal ke Pemerintah
    • Newsroom
    • Juli 26, 2019

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak