• Tiga SKPD Pemkab Tasikmalaya Diduga Rekayasa Anggaran BBM

    Tiga SKPD Pemkab Tasikmalaya Diduga Rekayasa Anggaran BBM

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Praktik janggal kembali terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diketahui menggunakan ratusan struk bahan bakar minyak (BBM) palsu untuk mempertanggungjawabkan pengeluaran yang nilainya mencapai Rp355,3 juta. Temuan itu diungkap BPK setelah melakukan uji petik dan konfirmasi

    READ MORE
  • Uang Retribusi RSUD TNT Rp63 Juta Diduga Tak Jelas Penggunaannya

    Uang Retribusi RSUD TNT Rp63 Juta Diduga Tak Jelas Penggunaannya

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penggunaan dana retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya (TNT) yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Dari total pendapatan retribusi sebesar Rp88,3 juta, hanya sekitar Rp24,3 juta yang disertai bukti pengeluaran, sementara Rp63,9 juta lainnya tidak didukung dokumen yang memadai. RSUD TNT merupakan rumah sakit

    READ MORE
  • BPK Bongkar Tarif Liar dan KSO Bermasalah di RSUD dr Soekardjo

    BPK Bongkar Tarif Liar dan KSO Bermasalah di RSUD dr Soekardjo

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Aroma ketidakberesan di tubuh RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya kian tercium. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan dua pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan rumah sakit pelat merah tersebut. Mulai dari tarif layanan yang tidak sesuai aturan hingga kerja sama bisnis yang diduga menyimpang dari perjanjian resmi. Temuan itu tercantum dalam

    READ MORE
  • BPK Bongkar Kekeliruan Pemotongan Pajak DPRD Kota Tasikmalaya, Negara Rugi Rp1,07 Miliar

    BPK Bongkar Kekeliruan Pemotongan Pajak DPRD Kota Tasikmalaya, Negara Rugi Rp1,07 Miliar

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali menyeret kinerja pengelolaan keuangan DPRD Kota Tasikmalaya ke sorotan publik. Temuan terbaru menunjukkan adanya kekurangan pembayaran pajak penghasilan (PPh) senilai Rp1.077.924.802 yang seharusnya disetor ke kas negara pada tahun anggaran 2024. Temuan ini berawal dari pemeriksaan BPK terhadap belanja gaji dan tunjangan pimpinan

    READ MORE
  • BPK Ungkap Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Disdikbud Tasikmalaya Senilai Rp41 Juta

    BPK Ungkap Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Disdikbud Tasikmalaya Senilai Rp41 Juta

    TASIKMALAYA | Priangan.com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam realisasi belanja perjalanan dinas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023. Nilainya mencapai Rp41.095.000. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tasikmalaya, BPK menyebutkan belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemkab

    READ MORE