Tiga SKPD Pemkab Tasikmalaya Diduga Rekayasa Anggaran BBM
- Daily News
- Oktober 29, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com – Praktik janggal kembali terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diketahui menggunakan ratusan struk bahan bakar minyak (BBM) palsu untuk mempertanggungjawabkan pengeluaran yang nilainya mencapai Rp355,3 juta. Temuan itu diungkap BPK setelah melakukan uji petik dan konfirmasi
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penggunaan dana retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya (TNT) yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Dari total pendapatan retribusi sebesar Rp88,3 juta, hanya sekitar Rp24,3 juta yang disertai bukti pengeluaran, sementara Rp63,9 juta lainnya tidak didukung dokumen yang memadai. RSUD TNT merupakan rumah sakit
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com – Aroma ketidakberesan di tubuh RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya kian tercium. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan dua pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan rumah sakit pelat merah tersebut. Mulai dari tarif layanan yang tidak sesuai aturan hingga kerja sama bisnis yang diduga menyimpang dari perjanjian resmi. Temuan itu tercantum dalam
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali menyeret kinerja pengelolaan keuangan DPRD Kota Tasikmalaya ke sorotan publik. Temuan terbaru menunjukkan adanya kekurangan pembayaran pajak penghasilan (PPh) senilai Rp1.077.924.802 yang seharusnya disetor ke kas negara pada tahun anggaran 2024. Temuan ini berawal dari pemeriksaan BPK terhadap belanja gaji dan tunjangan pimpinan
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam realisasi belanja perjalanan dinas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023. Nilainya mencapai Rp41.095.000. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tasikmalaya, BPK menyebutkan belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemkab
READ MORE



