Keterangan Berubah, Uci Dibayangi Pidana 7 Tahun akibat Bantah BAP
- Daily News
- November 25, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com — Sidang kasus dugaan pertambangan emas ilegal di Pengadilan Negeri Tasikmalaya memanas setelah Ketua Majelis Hakim, Maryam Broo, memberikan peringatan keras kepada saksi Uci Martin (44). Hakim mengancam akan memproses Uci secara pidana karena dinilai berpotensi memberikan keterangan palsu di persidangan, Selasa (25/11/2025). “Saudara ini memberi kesaksian disumpah,” tegas Maryam, sembari mengingatkan
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com — Penanganan kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, memasuki babak baru. Setelah dua tersangka lebih dulu dinyatakan lengkap (P21) dan kini menjalani persidangan, Polres Tasikmalaya Kota memastikan proses hukum tidak berhenti di situ. Penyidik telah menetapkan tersangka tambahan dan berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com – Pekerja tambang emas di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, diwajibkan membayar upeti ke Koperasi Tunggal Mandiri. Fakta itu terungkap dalam sidang kasus pertambangan tanpa izin dengan terdakwa Solih Hidayah di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa, (18/11/2025). Saksi Ade Kurnia, 19 tahun menyatakan bahwa setiap lubang tambang harus menyerahkan dua ember batu cadas bahan emas
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com – Ketua Majelis Hakim Maryam Broo mencurigai adanya intervensi terhadap saksi dalam perkara tambang emas ilegal di Karangjaya dengan terdakwa Solih Hidayah. Kecurigaan itu muncul ketika saksi Ade Kurnia, 19 tahun, terlihat berbelit menghindari pertanyaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa Petang,18 November 2025. Jawaban Ade, terkesan ragu dan terputus-putus saat
READ MORE