APRI Sebut Dua Terdakwa Tambang Emas Karangjaya Jadi Korban Kelalaian Negara
- Daily News
- Januari 2, 2026

TASIKMALAYA | Priangan.com – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menilai dua penambang emas rakyat yang kini duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tasikmalaya merupakan korban kebijakan dan kegagalan administratif negara. Penegasan itu disampaikan Ketua APRI, Hendra Bima, saat memberikan kesaksian meringankan dalam persidangan, Selasa (30/12/2025). Hendra hadir langsung di ruang sidang untuk membela dua terdakwa
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya turut ambil bagian dalam sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 18 Tahun 2025 tentang penyederhanaan perizinan dan pengawasan pengelolaan sumber daya alam sektor energi dan mineral. Kegiatan ini digelar pada Selasa, 16 Desember 2025, di GOR Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya.
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com — Polemik status perpanjangan Persetujuan Teknis (Pertek) pertambangan rakyat di Blok Cengal, Kecamatan Karangjaya, makin keruh. Dua pihak yang berkaitan langsung dengan proses perizinan justru mengeluarkan pernyataan berbeda: APRI Tasikmalaya menyebut perpanjangan Pertek sudah terbit, sementara Perhutani KPH Tasikmalaya menegaskan dokumen tersebut belum pernah mereka terima. Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com – Penutupan tambang emas ilegal di Karangjaya oleh Polres Tasikmalaya Kota rupanya membuka persoalan yang lebih besar: kegagalan negara memastikan bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) benar-benar menjadi ruang ekonomi milik masyarakat. Sorotan ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aldira Yusup, yang menyebut bahwa operasi penertiban tambang justru menguak betapa timpangnya pengelolaan emas
READ MORE