Dua Terdakwa Tambang Emas Ilegal Karangjaya Segera Divonis Pekan Depan di PN Tasikmalaya
- Daerah
- Februari 8, 2026

TASIKMALAYA | Priangan.com – Setelah sekitar enam bulan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, dua terdakwa kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yakni Solih Hidayat dan Jajang Permana, dijadwalkan menjalani sidang putusan pengadilan dalam waktu dekat. Berdasarkan data yang dihimpun Priangan.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tasikmalaya, sidang
READ MORE