Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

tambang emas ilegal Karangjaya

  • Home
  •  
  • tambang emas ilegal Karangjaya



  • Dua Terdakwa Tambang Emas Ilegal Karangjaya Divonis 1 Tahun Penjara oleh PN Tasikmalaya

    Dua Terdakwa Tambang Emas Ilegal Karangjaya Divonis 1 Tahun Penjara oleh PN Tasikmalaya

    • Daerah
    • Februari 20, 2026

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Praktik tambang emas ilegal di kawasan hutan Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya berujung vonis. Dua terdakwa, Solih Hidayat Bin Alm. Marpudin dan Jajang Permana Bin Apeng Ramlan, dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada Selasa, 10 Februari 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tasikmalaya, majelis

    READ MORE

Latest Posts

  • Dua Terdakwa Tambang Emas Ilegal Karangjaya Divonis 1 Tahun Penjara oleh PN Tasikmalaya
    Dua Terdakwa Tambang Emas Ilegal Karangjaya Divonis 1 Tahun Penjara oleh PN Tasikmalaya
    • Daerah
    • Februari 20, 2026

Bagikan ini:

  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Bagikan ke Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak