Uang Retribusi RSUD TNT Rp63 Juta Diduga Tak Jelas Penggunaannya
- Daily News
- Oktober 29, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penggunaan dana retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya (TNT) yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Dari total pendapatan retribusi sebesar Rp88,3 juta, hanya sekitar Rp24,3 juta yang disertai bukti pengeluaran, sementara Rp63,9 juta lainnya tidak didukung dokumen yang memadai. RSUD TNT merupakan rumah sakit
READ MORE