•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Spageti Bikin Anak Mencret, Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Hentikan Program MBG
    • Punya 10 Istri & 350 Gundik, Ini Kisah Maharaja Bhupinder Singh
    • Dinkes Banjar Ingatkan Faskes Harus Lebih Tanggap dalam Kondisi Darurat
  • 2025-10-04T18:27:02+07002025-10-04T14:27:51+07002025-10-04T13:58:37+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Surat Edaran Bupati

  • Home
  •  
  • Surat Edaran Bupati



  • MUI Minta Pemkab Tasikmalaya Tinjau Ulang Aturan Jam Efektif Sekolah

    MUI Minta Pemkab Tasikmalaya Tinjau Ulang Aturan Jam Efektif Sekolah

    • Daily News
    • Agustus 13, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya meminta Pemerintah Daerah meninjau ulang Surat Edaran (SE) Nomor 0023 Tahun 2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Permintaan ini disampaikan setelah MUI menggelar kajian bersama perwakilan pondok pesantren, Ormas Islam, lembaga keagamaan, akademisi, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama pada Rabu

    READ MORE

Latest Posts

  • MUI Minta Pemkab Tasikmalaya Tinjau Ulang Aturan Jam Efektif Sekolah
    MUI Minta Pemkab Tasikmalaya Tinjau Ulang Aturan Jam Efektif Sekolah
    • Daily News
    • Agustus 13, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak