Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Suara di Kecamatan

  • Home
  •  
  • Suara di Kecamatan



  • Rekapitulasi Suara Kecamatan Selesai, KPU: Penolakan Saksi Sudah Dicatat Resmi

    Rekapitulasi Suara Kecamatan Selesai, KPU: Penolakan Saksi Sudah Dicatat Resmi

    • Daily News
    • April 21, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Proses rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tingkat kecamatan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya telah rampung pada Senin (21/4/2025). Namun, pelaksanaannya sempat disorot karena adanya saksi dari beberapa pasangan calon yang enggan menandatangani berita acara pleno terbuka. Meskipun terjadi penolakan tanda tangan dari sejumlah saksi, KPU memastikan proses rekapitulasi tetap berjalan

    READ MORE

Latest Posts

  • Rekapitulasi Suara Kecamatan Selesai, KPU: Penolakan Saksi Sudah Dicatat Resmi
    Rekapitulasi Suara Kecamatan Selesai, KPU: Penolakan Saksi Sudah Dicatat Resmi
    • Daily News
    • April 21, 2025

Bagikan ini:

  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Share on LinkedIn(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Share on Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Share on WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Share on Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Share on Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Share on Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak