•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • -60 Menit Gedung DPRD Kota Tasik Hancur, Polisi Dikejar Mundur
    • Akademisi UNIK: Hentikan Saling Tuduh, Jawab Aspirasi Demonstran dengan Solusi Nyata
    • Presiden Sawer Jabatan, DPR Banjir Tunjangan, Rakyat Dilindas Aparat
  • 2025-08-30T14:02:26+07002025-08-30T10:24:35+07002025-08-29T19:00:34+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Sidang Gugatan MK

  • Home
  •  
  • Sidang Gugatan MK



  • Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya, Paslon 03 Seret Nama Perusahaan Bus

    Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya, Paslon 03 Seret Nama Perusahaan Bus

    • Daily News
    • Mei 21, 2025

    JAKARTA | Priangan.com – Persidangan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/5/2025), dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam Perkara Nomor 321/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam persidangan, kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Ai Diantani Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, menyampaikan dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan

    READ MORE

Latest Posts

  • Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya, Paslon 03 Seret Nama Perusahaan Bus
    Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya, Paslon 03 Seret Nama Perusahaan Bus
    • Daily News
    • Mei 21, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak