Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya, Paslon 03 Seret Nama Perusahaan Bus
- Daily News
- Mei 21, 2025
JAKARTA | Priangan.com – Persidangan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/5/2025), dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam Perkara Nomor 321/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam persidangan, kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Ai Diantani Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, menyampaikan dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan
READ MORE