•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan 3.200 Botol Miras dari Ruko Berkedok Air Mineral
    • 395 Kendaraan Dinas Mangkir Pajak, Tunggakan Pajak Capai Rp125 Juta
    • Bupati Garut Lantik Forum Garut Sehat, Ingatkan Pejabat Jangan Terbuai Penghargaan
  • 2025-08-26T08:47:14+07002025-08-25T21:10:01+07002025-08-25T20:54:13+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Sidak Pajak Kendaraan Dinas

  • Home
  •  
  • Sidak Pajak Kendaraan Dinas



  • 395 Kendaraan Dinas Mangkir Pajak, Tunggakan Pajak Capai Rp125 Juta

    395 Kendaraan Dinas Mangkir Pajak, Tunggakan Pajak Capai Rp125 Juta

    • Daily News
    • Agustus 25, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Tim gabungan dari Bapenda Samsat, Satpol PP, Inspektorat, DPMPTSP, dan BPKAD Kota Tasikmalaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas. Hasilnya, masih banyak kendaraan dinas atau plat merah yang kedapatan menunggak pajak, bahkan ada yang mati sejak tahun 2021. Kepala Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Tasikmalaya, Yana Suristriawan, menegaskan sidak

    READ MORE

Latest Posts

  • 395 Kendaraan Dinas Mangkir Pajak, Tunggakan Pajak Capai Rp125 Juta
    395 Kendaraan Dinas Mangkir Pajak, Tunggakan Pajak Capai Rp125 Juta
    • Daily News
    • Agustus 25, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak